Frequently Asked Questions (FAQ) / Pertanyaan yang Sering Ditanyakan
Website ini menyediakan informasi dan layanan terkait pelatihan usaha, perizinan usaha (NIB, Sertifikat Halal, P-IRT, HKI), akses permodalan melalui program UMARA, serta pembinaan melalui program inkubasi bisnis URBAN Inkubator.
Pendaftaran pelatihan dapat dilakukan melalui menu Pendaftaran atau melalui Jadwal Pelatihan di website ini. Peserta cukup mengisi formulir pendaftaran online yang disediakan dan memenuhi syarat yang tercantum.
Ya. Website ini menyediakan panduan lengkap dan formulir pendampingan untuk pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB). Anda juga dapat mengajukan permohonan layanan pendampingan secara online.
Ya. Kami menyediakan layanan pendampingan untuk pengurusan Sertifikat Halal dan Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT). Silakan cek pada menu Permohonan untuk informasi lebih lanjut.
UMARA adalah program akses permodalan bagi pelaku usaha mikro di Kota Banjarmasin. Melalui UMARA, pelaku usaha mikro dapat mengakses pinjaman modal usaha tanpa bunga (0%), sebagai bentuk dukungan untuk pengembangan usaha mereka..
Program ini diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro yang telah memiliki usaha aktif dan legalitas dasar seperti NIB. Informasi dan formulir pendaftaran dapat diakses di halaman Permohonan UMARA.
URBAN Inkubator adalah program inkubasi bisnis yang bertujuan membina dan mengembangkan usaha mikro agar lebih siap bersaing dan naik kelas. Program ini mencakup pelatihan intensif, mentoring, dan perizinan.
URBAN Inkubator adalah program inkubasi bisnis yang bertujuan membina dan mengembangkan usaha mikro agar lebih siap bersaing dan naik kelas. Program ini mencakup pelatihan intensif, mentoring, dan perizinan. Informasi dan formulir pendaftaran dapat diakses di halaman Permohonan jadi Tentant Inkubator.
Tidak. Semua layanan yang diberikan oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin tidak dipungut biaya (gratis).
Anda dapat menghubungi Helpdesk Usaha Mikro melalui kontak WhatsApp yang tersedia di halaman Kontak Kami (+6281253910638 Nasrullah), atau langsung datang ke kantor Dinas pada jam kerja.
Foto KTP pemilik usaha
Nomor Induk Berusaha (NIB)
Foto pelaku usaha dengan pendamping halal beserta produk
Daftar produk yang diajukan sertifikasinya (maksimal 10)
Daftar bahan baku beserta nama merk nya masing-masing produk (contoh: gula merk Gulaku)